Taqiyah Dimensi Syiah dan Sunni


Oleh:

Buya. Prof. Dr. Adv. Hamdan Firmansyah, MMPd, MH, C.PFM, C.HRA, C.FR, C.NGT, CT, CMT, C.PSE, C.IJ, C.CC, C.PR, C.DMS, C.SPV, C.MGR, C.EO, C.MJ, C.BCS, C.CS, C.BHS, C.SS, C.LA, CA.HNR, C.Quant.MR, C.Qual.MR


Guru Besar Internasional 

(Professor of Economic Islamic Law and Global Management Leadership)


MEDIABERITAKITA.COM -Taqiyah adalah tindakan menyembunyikan keyakinan atau keimanan sejati dan menampakkan hal yang berbeda (kebalikan) karena adanya ancaman bahaya, paksaan, atau ketakutan akan keselamatan diri. Praktik ini umum dikaitkan dengan doktrin Syiah, namun juga diakui dalam Sunni sebagai keringanan (rukhshah) saat darurat.


Taqiyah memiliki tujuan melindungi diri, keluarga, atau kehormatan dari musuh. Konteks Syiah: Dianggap sebagai prinsip utama atau doktrin penting untuk menyelamatkan diri dari ancaman, khususnya dalam sejarah Syiah Itsna 'Asyariyah. Konteks Sunni: Diperbolehkan hanya dalam keadaan darurat (nyawa terancam) dan sebatas lisan, sementara hati tetap teguh pada iman.


Dasar hukum taqiyah sering dikaitkan dengan penafsiran Surat Ali 'Imran ayat 28, yang memperbolehkan bersikap hati-hati di hadapan orang kafir. Secara ringkas, taqiyah adalah upaya perlindungan diri dengan cara tidak menampakkan identitas keagamaan yang sebenarnya di hadapan pihak yang berpotensi menimbulkan bahaya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama